
Invalid Date
Dilihat 196 kali

Kelurahan Dayanginna Terapkan Pelayanan Digital Melalui Aplikasi DIGIDES. Masyarakat Kelurahan Dayanginna , Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, memasuki era baru dalam pelayanan publik. Mulai 24 Juni 2026, kelurahan ini resmi menerapkan pelayanan digital melalui aplikasi DIGIDES. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kelurahan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas pelayanan bagi seluruh warga.
Aplikasi DIGIDES menawarkan berbagai layanan administrasi kelurahan yang sebelumnya dilakukan secara manual. Masyarakat kini dapat mengurus surat keterangan, pengajuan permohonan, dan berbagai keperluan administrasi lainnya melalui aplikasi tersebut. Dengan demikian, warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor kelurahan, menghemat waktu dan biaya. Penerapan DIGIDES di Kelurahan Dayanginna diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan dan meminimalisir potensi kesalahan administrasi.
Transparansi juga menjadi fokus utama, di mana setiap proses dan tahapan pelayanan dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat melalui aplikasi. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi di berbagai sektor, termasuk di tingkat kelurahan. Pemerintah Kelurahan Dayanginna telah melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada perangkat kelurahan dan masyarakat terkait penggunaan aplikasi DIGIDES. Diharapkan dengan adanya pendampingan dan sosialisasi yang memadai, masyarakat dapat dengan mudah beradaptasi dan memanfaatkan aplikasi ini secara optimal. Keberhasilan implementasi Digides di Kelurahan Dayanginna diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain di Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju dan sekitarnya.
Bagikan:

Kelurahan Dayanginna
Kecamatan Tapalang
Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini