
Invalid Date
Dilihat 70 kali

Kepada seluruh masyarakat Kelurahan Dayanginna, apabila desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarga yang sebenarnya, diharapkan tetap tenang dan menyampaikan laporan ke Kantor Kelurahan Dayanginna.
Kami memahami bahwa ketidaksesuaian data dapat menimbulkan keresahan, terutama bagi warga yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, mari menyikapi persoalan ini dengan tertib, tidak saling menyalahkan, dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Warga yang ingin mengajukan pembaruan data diharapkan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta menyampaikan kondisi keluarga secara jujur. Persyaratan dan dokumen pendukung lainnya dapat dikonfirmasikan kepada petugas kelurahan.
Laporan warga akan menjadi bahan pengusulan pembaruan data sesuai persyaratan dan mekanisme yang berlaku. Usulan tersebut harus melalui pemeriksaan serta verifikasi agar data yang diajukan benar-benar menggambarkan kondisi riil keluarga.
Perlu dipahami bahwa kantor kelurahan Dayanginna memfasilitasi pengusulan pembaruan data. Perubahan desil tidak dapat dilakukan secara langsung oleh kelurahan, melainkan mengikuti proses pemutakhiran dan penghitungan oleh instansi yang berwenang. Pengajuan juga tidak otomatis menjamin penerimaan bantuan sosial.
Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan memperbaiki data melalui jalur resmi, agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.
Jika desil tidak sesuai dengan kondisi keluarga, silakan datang ke Kantor Kelurahan Dayanginna untuk mendapatkan penjelasan dan mengajukan pembaruan data sesuai persyaratan yang berlaku.
Bagikan:

Kelurahan Dayanginna
Kecamatan Tapalang
Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini