
Invalid Date
Dilihat 71 kali

Dayanginna, 4 September 2026 — Pemerintah Kelurahan Dayanginna memfasilitasi pertemuan dalam rangka membahas keamanan dan keselamatan jaringan ketenagalistrikan yang berada di wilayah Lingkungan Dayanginna Tengah, Kelurahan Dayanginna.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kelurahan Dayanginna, Kepala Kelurahan Galung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dayanginna, Kepala Lingkungan Dayanginna Tengah, pihak PT PLN (Persero) Kabupaten Mamuju, serta Saudara Hamzah selaku pihak yang berada di lokasi tanaman/pohon yang berdekatan dengan jaringan ketenagalistrikan.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian pihak PLN terkait keberadaan sejumlah tanaman/pohon yang berada di sekitar tower dan jaringan listrik yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, dan keandalan jaringan ketenagalistrikan.
Dalam pembahasan tersebut, pihak PLN menjelaskan pentingnya dilakukan pemangkasan atau penebangan terhadap tanaman/pohon yang berdasarkan pemeriksaan teknis telah berada pada kondisi yang dapat mengganggu atau membahayakan jaringan listrik.
Menanggapi hal tersebut, Saudara Hamzah menyatakan bersedia dan memberikan izin terhadap pemangkasan tanaman/pohon yang telah dinilai membahayakan jaringan ketenagalistrikan.
Namun demikian, Saudara Hamzah menyampaikan permintaan agar tanaman/pohon yang masih kecil dan belum membahayakan jaringan listrik untuk sementara tidak dilakukan pemangkasan maupun penebangan.
Dalam pertemuan tersebut juga disepakati bahwa apabila tanaman/pohon yang saat ini masih kecil dan belum membahayakan tersebut di kemudian hari telah tumbuh besar dan berdasarkan pemeriksaan teknis pihak PLN dinilai dapat mengganggu atau membahayakan jaringan listrik, maka Saudara Hamzah menyatakan bersedia dan merelakan tanaman/pohon tersebut untuk dilakukan pemangkasan atau penebangan demi menjaga keamanan dan keselamatan jaringan ketenagalistrikan.
Pemerintah Kelurahan Dayanginna mengapresiasi kehadiran dan keterlibatan seluruh pihak dalam pertemuan tersebut. Koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, aparat keamanan, dan pihak PLN, sehingga permasalahan terkait jaringan ketenagalistrikan dapat diselesaikan secara baik dan mengedepankan kepentingan keselamatan bersama.
Pemerintah Kelurahan Dayanginna juga mengimbau masyarakat yang memiliki tanaman atau pohon di sekitar jaringan listrik agar senantiasa memperhatikan jarak aman dan melakukan koordinasi dengan pihak PLN apabila diperlukan tindakan pemangkasan, guna mencegah terjadinya gangguan maupun potensi bahaya kelistrikan.
*Kelurahan Dayanginna — Bersinergi, Melayani, dan Menjaga Keselamatan Masyarakat.*
Penulis : MUHAMMAD ANWAR AMIN, S.IP
Bagikan:

Kelurahan Dayanginna
Kecamatan Tapalang
Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini